Senin, 02 November 2009

Pengolahan air limbah

Tujuan pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi bahan pencemar,seperti:
  1. senyawa organik
  2. TSS (padatan tersuspensi)
  3. mikroba patogen
  4. senyawa anorganik
  5. senyawa organik
Adapun sumber-sumber pencemar terbagi dua:
  1. non point sources: sumber pencemar yang tersebar sehingga sulit dikendalikan dan mencari penanggung jawabnya sehingga hanya bisa lewat himbauan. Misal dari perumahan.
  2. point sources: jelas sumber pencemarnya, sehingga mudah dikendalikan. Bisa diperintahkan untuk mengolahnya. Misal dari sebuah pabrik.
Dasar hukum pengolahan limbah:
  1. Undang-undang No.23 tahun 1997 tentaang Pengelolaan lingkungan hidup
  2. Undang-undang Perindustrian N0. 5 tahun 1984
  3. Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003
  4. KepmenLH No 51 tahun 1995
  5. PP no 82 tahun 2001 tentang pengendalian Polusi air
Karakteristik limbah terdiri dari:
  1. fisik
  2. kimia organik
  3. kimia anorganik
  4. gas
  5. biologis
ad.1 karakteristik fisik:
  • warna
  • bau
  • zat padat
  • temperatur
  • kekeruhan
ad.2 karakteristik kimia organik:
  • karbohidrat
  • minyak dan lemak
  • protein
  • pestisida
  • fenol
  • surfaktan
ad.3 karakteristik kimia anorganik:
  • alkalinitas
  • klorida
  • logam berat
  • senyawa nitrogen
  • pH
  • sulfur
  • fosfor
ad.4 karakteristik gas:
  • hidrogen sulfida
  • methana
  • oksigen
  • karbon dioksida
  • amonia
ad.5 karakteristik biologis:
  • mikroba
  • bakeri
  • virus
  • flora
  • fauna
  • jamur
  • alga
  • organisme patogen
Kontaminan penting yang terdapat dalam limbah:
  • padatan tersuspensi
  • zat organik
  • nutrien
  • surfaktan, fenol, pestisida
  • logam berat
  • senyawa anorganik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar