Tujuan pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi bahan pencemar,seperti:
- senyawa organik
- TSS (padatan tersuspensi)
- mikroba patogen
- senyawa anorganik
- senyawa organik
Adapun sumber-sumber pencemar terbagi dua:
- non point sources: sumber pencemar yang tersebar sehingga sulit dikendalikan dan mencari penanggung jawabnya sehingga hanya bisa lewat himbauan. Misal dari perumahan.
- point sources: jelas sumber pencemarnya, sehingga mudah dikendalikan. Bisa diperintahkan untuk mengolahnya. Misal dari sebuah pabrik.
Dasar hukum pengolahan limbah:
- Undang-undang No.23 tahun 1997 tentaang Pengelolaan lingkungan hidup
- Undang-undang Perindustrian N0. 5 tahun 1984
- Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003
- KepmenLH No 51 tahun 1995
- PP no 82 tahun 2001 tentang pengendalian Polusi air
Karakteristik limbah terdiri dari:
- fisik
- kimia organik
- kimia anorganik
- gas
- biologis
ad.1 karakteristik fisik:
- warna
- bau
- zat padat
- temperatur
- kekeruhan
ad.2 karakteristik kimia organik:
- karbohidrat
- minyak dan lemak
- protein
- pestisida
- fenol
- surfaktan
ad.3 karakteristik kimia anorganik:
- alkalinitas
- klorida
- logam berat
- senyawa nitrogen
- pH
- sulfur
- fosfor
ad.4 karakteristik gas:
- hidrogen sulfida
- methana
- oksigen
- karbon dioksida
- amonia
ad.5 karakteristik biologis:
- mikroba
- bakeri
- virus
- flora
- fauna
- jamur
- alga
- organisme patogen
Kontaminan penting yang terdapat dalam limbah:
- padatan tersuspensi
- zat organik
- nutrien
- surfaktan, fenol, pestisida
- logam berat
- senyawa anorganik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar